Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul kembali dihantui rasa
cemas. Bagaimana tidak, pengadaan buku kurikulum 2013 senilai Rp6,8 miliar terancam
gagal menyusul lambatnya pembentukan alat kelengkapan DPRD setempat. Mereka
khawatir, sebab kegagalan serupa pernah terjadi pada tahun anggaran 2010-2011.
Kendati
begitu, Disdikpora masih menyimpan optimisme pengadaan buku dapat terlaksana
sebelum anggaran 2014 ditutup. Sebab, proses lelang langsung diurusi oleh
pusat, sementara daerah hanya mengurusi nilai kontrak pengadaan dengan rekanan
pemenang tender.
Sekretaris
Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid seperti dikutip solopos.com (13/10), mengatakan, lambatnya pembentukan alat
kelengkapan dewan, akan berdampak terhadap pengadaan buku. Pasalnya, anggaran
untuk membeli buku kurikulum 2013 sebesar Rp6,8 miliar menggunakan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.
“Mau bagaimana lagi? Kami hanya bisa menunggu
dan berharap APBD Perubahan 2014 segera diketok, sehingga kami bisa mengadakan
buku-buku itu. Jangan sampai kejadian di 2010 dan 2011 terulang lagi,” katanya.
Dia
menjelaskan, pengadaan buku kurikulum 2013 menggunakan Dana Alokasi Khusus
(DAK) yang dimasukan dalam anggaran perubahan 2014. Sedangkan, pengadaan buku
ajar 2013 terbagi dalam dua termin, yakni pengadaan buku di semester pertama
dan kedua. Untuk termin pertama, seluruh pengadaan langsung ditangani oleh
kementrian. Sedangkan, pengadaan di semester kedua, kabupaten-kota diberi
kewenangan mengadakan buku-buku tersebut.
Meski
mendapatkan kewenangan untuk pengadaan, disdikpora tidak memiliki kewenagan
penuh, karena hanya sebatas mengurusi masalah nilai kontrak buku. Sementara,
masalah lelang masih ditangani di pusat. Hal itu pulalah yang meningkatkan
keyakinan dinas, jika pengadaan buku akan selesai tepat waktu.
“Kami hanya
mengurusi berapa jumlah buku yang akan dicetak dan berapa total nilai kontrak
dengan pemenang tender. Kami belum tahu siapa pemenangnya, namun Senin kami diundang ke Jakarta untuk membahas
kelanjutan masalah lelang buku,” ungkapnya.
Bahron
menambahkan kegagalan pengadaan, bukan hal baru di Disdikpora Gunungkidul. Pada
tahun anggaran 2010 dan 2011 juga mengalami hal yang sama. “Kami masih memiliki
harapan supaya pengadaan buku-buku itu dapat direalisasikan. Namun, andaikata
gagal, kami terpaksa memasukan anggaran tersebut di anggaran 2015,” kata dia.
Sementara
itu, Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PAN Dodi Wijaya mengatakan, kinerja
dewan belum bisa maksimal karena terkendala pembentukan alat kelengkapan dewan. Padahal,
penyusunan alat kelengkapan dewan menjadi salah satu faktor penting penunjang kinerja wakil rakyat.
“Kami belum
bisa bekerja, karena alat kelengkapannya belum ada. Kalau itu bisa segera
dibentuk, maka kami bisa langsung bekerja. Tapi, kalau masih seperti ini maka
kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.
Dia mengakui
draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penempatan Anggaran Sementara(KUA-PPS) APBD
Perubahan 2014 sudah berada di meja masing-masing anggota dewan. Namun,
dikarenakan belum terbentuknya alkap membuat dokumen tersebut menumpuk di
masing-masing fraksi.
“Bagaimana
mau kerja, wong kelengkapannya saja belum ada. Saya hanya bisa berharap alkap
bisa segera dibentuk, dan kita bisa langsung bekerja. Sebab, sudah banyak
tugas-tugas yang harus diselesaikan,” kata dia. (SOLOPOS)
No comments:
Post a Comment