Pengadaan Buku Senilai Rp6,8 Milyar Terancam Gagal

Monday, October 13, 2014

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul kembali dihantui rasa cemas. Bagaimana tidak, pengadaan buku kurikulum 2013 senilai Rp6,8 miliar terancam gagal menyusul lambatnya pembentukan alat kelengkapan DPRD setempat. Mereka khawatir, sebab kegagalan serupa pernah terjadi pada  tahun anggaran 2010-2011.

Kendati begitu, Disdikpora masih menyimpan optimisme pengadaan buku dapat terlaksana sebelum anggaran 2014 ditutup. Sebab, proses lelang langsung diurusi oleh pusat, sementara daerah hanya mengurusi nilai kontrak pengadaan dengan rekanan pemenang tender.

Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid seperti dikutip solopos.com (13/10), mengatakan, lambatnya pembentukan alat kelengkapan dewan, akan berdampak terhadap pengadaan buku. Pasalnya, anggaran untuk membeli buku kurikulum 2013 sebesar Rp6,8 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

“Mau bagaimana lagi? Kami hanya bisa menunggu dan berharap APBD Perubahan 2014 segera diketok, sehingga kami bisa mengadakan buku-buku itu. Jangan sampai kejadian di 2010 dan 2011 terulang lagi,” katanya.

Dia menjelaskan, pengadaan buku kurikulum 2013 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dimasukan dalam anggaran perubahan 2014. Sedangkan, pengadaan buku ajar 2013 terbagi dalam dua termin, yakni pengadaan buku di semester pertama dan kedua. Untuk termin pertama, seluruh pengadaan langsung ditangani oleh kementrian. Sedangkan, pengadaan di semester kedua, kabupaten-kota diberi kewenangan mengadakan buku-buku tersebut.

Meski mendapatkan kewenangan untuk pengadaan, disdikpora tidak memiliki kewenagan penuh, karena hanya sebatas mengurusi masalah nilai kontrak buku. Sementara, masalah lelang masih ditangani di pusat. Hal itu pulalah yang meningkatkan keyakinan dinas, jika pengadaan buku akan selesai tepat waktu.

“Kami hanya mengurusi berapa jumlah buku yang akan dicetak dan berapa total nilai kontrak dengan pemenang tender. Kami belum tahu siapa pemenangnya, namun Senin  kami diundang ke Jakarta untuk membahas kelanjutan masalah lelang buku,” ungkapnya.

Bahron menambahkan kegagalan pengadaan, bukan hal baru di Disdikpora Gunungkidul. Pada tahun anggaran 2010 dan 2011 juga mengalami hal yang sama. “Kami masih memiliki harapan supaya pengadaan buku-buku itu dapat direalisasikan. Namun, andaikata gagal, kami terpaksa memasukan anggaran tersebut di anggaran 2015,” kata dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PAN Dodi Wijaya mengatakan, kinerja dewan belum bisa maksimal karena terkendala pembentukan alat kelengkapan dewan. Padahal, penyusunan alat kelengkapan dewan menjadi salah satu faktor penting penunjang kinerja wakil rakyat.

“Kami belum bisa bekerja, karena alat kelengkapannya belum ada. Kalau itu bisa segera dibentuk, maka kami bisa langsung bekerja. Tapi, kalau masih seperti ini maka kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Dia mengakui draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penempatan Anggaran Sementara(KUA-PPS) APBD Perubahan 2014 sudah berada di meja masing-masing anggota dewan. Namun, dikarenakan belum terbentuknya alkap membuat dokumen tersebut menumpuk di masing-masing fraksi.

“Bagaimana mau kerja, wong kelengkapannya saja belum ada. Saya hanya bisa berharap alkap bisa segera dibentuk, dan kita bisa langsung bekerja. Sebab, sudah banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan,” kata dia. (SOLOPOS)


No comments:

Post a Comment

 

Author